Tiket Naik Rp. 3000
Rabu, 28 Mei 2008
Kenaikan tiket Bus Trans Pakuan telah disetujui oleh Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Achmad Syarief. Dari harga tiket semula Rp 2.500, naik menjadi Rp 3000,- Kami telah menyetujui kenaikan tarif bus Trans Pakuan sebesar Rp 3.000 untuk sekali naik, ujar Achmad Sarief yang dihubungi wartawan, Selasa (27/5) siang
Menurut Sarief, penetapan kenaikan tersebut setelah melalui proses dan pengkajian secara komprehensif setelah diumumkannya kenaikan harga BBM. Tarif tiket bus Trans Pakuan telah diberlakukan bersamaan dengan kenaikan tarif angkot pada hari Sabtu (24/5) lalu, katanya
Sementara itu Direktur Utama PDJT Hari Harsono mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa menaikkan tarif bus Trans Pakuan sehubungan dengan pemberlakukan kenaikkan harga BBM oleh pemerintah pada Sabtu (24/5) dinihari. Kami telah bermusyawarah dengan Badan Pengawas PDJT, dan mendapat persetujuan naik hanya Rp 500 itu, yang semula Rp 2.500 menjadi
Rp 3000,-
Mengenai dampak kenaikan tarif tersebut Hari mengaku kenaikan tarif itu tidak berpengaruh terhadap para penumpang bus Trans Pakuan. Semenjak kenaikkan tarif tersebut setiap harinya bus Trans Pakuan berhasil mengangkut sebanyak 2.000penumpang. Mungkin masyarakat telah percaya bahwa transportasi angkutan massal sangat nyaman. Karena itu kepercayaan dari masyarakat ini, akan kami pertahankan, imbuhnya.(iso)